اَهْلاًوَسَهْلاً

Friday, 26 December 2014

Nazar dan Infaq (Studi Maanil Qur'an)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Al-Qur’an merrupakan pedoman umat muslim yang telah memberikan banyak kontribusi terhadap masyarakat. Al-Qur’an yang senantiasa menyesuiakan zaman sehingga kalamullah ini mampu menghadapi era globalisasi yang sangat curam. maraknya kebudayaan antar wilayah seluruh dunia saling bertukar adat istiadat membuat ulama berinisiatif membedah al-Qur’an secara maknanya. Seperti yang dilakukan oleh Quraish Shihab dalam karyanya Makna al-Qur’an, begitu pula yang dilakukan Arif fakhrudin, M. Ag Siti Irhama, Lc. Selaku penyunting al-Qur’an Tafsir perkata Al-Hidayah, tafsir ini disarikan kepada penafsiran imam Nawawi Al-Bantani dengan penjelasan ayatnya secara per kata. Tidak ketinggalan pula yang dilakukan Kementrian Agama (Kemenag) RI tahun 2012 memperbarui tafsir al-Qur’annya dalam edisi yang disempurnakan.
Mengacu pada tiga kitab tersebut, maka penulis ingin melakukan penelitian terhadap surat al-Baqarah  ayat 270 hingga 274 dalam persfektif ma’anil Qur’an. Sebelum itu penulis melakukan riset, bahwa ayat tersebut membahas tentang nazar dan sedekah. Topik ini sepertinya sudah banyak dikaji baik secara tulis maupun lisan dalam bentuk ceramah. Namun penulis belum merasa puas dari topik tersebut. Maka tersebut melakukan penggalian data dari ketiga rujukan di atas.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang, supaya pembahasan lebih tersusun secara komprehensip, maka rumusan yang diangkat yaitu :
1.      Bagaimana perbandingan ma’anil Qur’an dari al-Qur’an Kementrian Agama, Al-Hidayah tafsir perkata, dan Makna Al-Qur’an karya Quraish Shihab ?
2.      Bagaimana kandungan makna yang terdapat pada surat al-Baqarah ayat 270 hingga 274 ?


C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1.      Mendeskripsikan perbandingan ma’anil Qur’an dari al-Qur’an Kementrian Agama, Al-Hidayah tafsir perkata, dan Makna Al-Qur’an karya Quraish Shihab.
2.      Mmahami kandungan makna yang terdapat pada surat al-Baqarah ayat 270 hingga 274.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ayat dan Terjemahnya
AYAT
TERJEMAH KEMENAG
AL-QUR’AN DAN MAKNANYA
ASY-SYAMIL
270
وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن نَّفَقَة
Dan apa pun infak yang kamu berikan

أَوۡ نَذَرۡتُم مِّن نَّذۡرٖ
atau nazar yang kamu janjikan,

فَإِنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُهُۥۗ
maka sungguh, Allah mengetahuinya.

وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَار٢٧٠
Dan bagi orang zalim tidak ada seorang  penolong pun.
وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن نَّفَقَةٍ
Apa saja nafkah yang kamu nafkahkan

أَوۡ نَذَرۡتُم مِّن نَّذۡرٖ
atau nazar yang kamu nazarkan,

فَإِنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُهُۥۗ
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٍ٢٧٠
Dan tidak ada bagi orang-orang zalim (satu) penolong (pun)
وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن نَّفَقَةٍ
Dan apapun infak yang kamu berikan

أَوۡ نَذَرۡتُم مِّن نَّذۡرٖ
atau nazar yang kamu janjikan,

فَإِنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُهُۥۗ
maka sungguh Allah mengetahuinya.

وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٍ٢٧٠
Dan bagi orang zalim tidak ada seorang penolongpun

271
إِن تُبۡدُواْ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۖ
jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik.





ۖ وَإِن تُخۡفُوهَا وَتُؤۡتُوهَا ٱلۡفُقَرَآءَ
Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir,

فَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ
maka itu lebih baik bagimu


وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّ‍َٔاتِكُمۡۗ
dan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahanmu .


وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ٢٧١
dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.
إِن تُبۡدُواْ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۖ
Jika kamu menampakkan sedekah-sedekah (kamu, dengan tujuan supaya dicontoh orang lain, bukan untuk riya’) maka itu adalah baik sekali .

وَإِن تُخۡفُوهَا وَتُؤۡتُوهَا ٱلۡفُقَرَآءَ
dan jika kamu menyembunyikan dan kamu memberikannya kepada orang-orang fakir,

فَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ
maka (menyembunyikan) itu lebih baik dari kamu.

وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّ‍َٔاتِكُمۡۗ
Dan dia akan menghapuskan dari kamu sebagian dari kesalahan-kesalahan kamu;
وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ٢٧١
dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan.

إِن تُبۡدُواْ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۖ
jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik.





ۖ وَإِن تُخۡفُوهَا وَتُؤۡتُوهَا ٱلۡفُقَرَآءَ

Dan jika kamu menyembunyikannya kepada orang-orang fakir,

فَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۚ
maka itu lebih baik bagimu

وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّ‍َٔاتِكُمۡ
dan Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu.

وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ٢٧١
Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.

272
۞لَّيۡسَ عَلَيۡكَ هُدَىٰهُمۡ
bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk,


وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهۡدِي مَن يَشَآءُۗ
tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.

وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَلِأَنفُسِكُمۡۚ
Apapun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri.

وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ وَجۡهِ ٱللَّهِۚ
Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah.


وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ
dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscahya kamu akan diberi (pahala) secara penuh

وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ ٢٧٢
dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)
۞لَّيۡسَ عَلَيۡكَ هُدَىٰهُمۡ
Bukanlah kewajibanmu (Nabi Muhammad Saw.) menjadikan mereka mendapat petunjuk ,

وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهۡدِي مَن يَشَآءُۗ
tetapi Allah yang menganugerahkan petunjuk (kepada) siapa yang dikehendaki-Nya (berdasarkan kesiapan jiwa untuk menerima petunjuk).

وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَلِأَنفُسِكُمۡۚ
Dan apa saja (harta) yang baik yang kamu nafkahkan , maka (pahalanya) untuk diri kamu (sendiri).

وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ وَجۡهِ ٱللَّهِۚ
Dan janganlah kamu menafkahkan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah.

وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ
dan apa saja  (harta) yang baik yang kamu nafkahkan, (niscahya) kamu akan diberi (pahalanya) dengan cukup,

وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ ٢٧٢
sedangkan kamu (sedikitpun) tidak dianiaya (dirugikan).
۞لَّيۡسَ عَلَيۡكَ هُدَىٰهُمۡ
bukanlah kewajibanmu (Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk,

وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهۡدِي مَن يَشَآءُۗ
tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siap yang Dia kehendaki.
ۗ وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَلِأَنفُسِكُمۡۚ
Apapun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri.

وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ وَجۡهِ ٱللَّهِۚ
Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah.

وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ
dan apapun harta yang kamu infakkan, niscahya kamu akan diberi (pahala) secara penuh


وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ ٢٧٢
dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).
273
لِلۡفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحۡصِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ
(apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah,

لَا يَسۡتَطِيعُونَ ضَرۡبٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ
sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi ;



يَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ
(orang lain yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta).


تَعۡرِفُهُم بِسِيمَٰهُمۡ لَا يَسۡ‍َٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ
Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain.

وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ٢٧٣
Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.
لِلۡفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحۡصِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ
(Apa yang kamu nafkahkan) adalah orang-orang fakir yang terhalangi (usahanya karena jihad) di jalan Allah;
لَا يَسۡتَطِيعُونَ ضَرۡبٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ
mereka tidak dapat memperoleh peluang usaha (untuk memenuhi kebetuhan) di bumi
;
يَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ
orang yang tidak tahu mengira  mereka (sebagai) orang-orang yang tidak butuh karena mereka memelihara diri dari pengemis.

تَعۡرِفُهُم بِسِيمَٰهُمۡ لَا يَسۡ‍َٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ
Engkau (Nabi Muhammad Saw.) kenal mereka dengan (melihat) tanda-tanda mereka, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak.
وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ٢٧٣
Dan apa saja (harta) yang baik kamu nafkahkan (di jalan Allah Swt.), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
لِلۡفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحۡصِرُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ
(apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah,
لَا يَسۡتَطِيعُونَ ضَرۡبٗا فِي ٱلۡأَرۡضِ
sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi



يَحۡسَبُهُمُ ٱلۡجَاهِلُ أَغۡنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ
(orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena menjaga diri (dari meminta-minta).

تَعۡرِفُهُم بِسِيمَٰهُمۡ لَا يَسۡ‍َٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ
Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain.

وَمَا تُنفِقُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ٢٧٣
Apapun harta yang baik yang kamu infakkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui.
274
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ
orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari

سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ
(secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan,
فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ
mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.

وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ٢٧٤
Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.[1]
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ
Orang-orang yang menafkahkan harta mereka di malam dan siang (hari)

سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ
secara tersembunyi dan terang-terangan,

فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ
maka bagi mereka pahala di sisi Tuhan Pemelihara mereka.
وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ٢٧٤
Tidak ada rasa takut menimpa mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.[2]

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ
orang-orang yang menginfakkan harta malam dan siang hari

سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ
(secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan,
َلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ
mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.

َلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ٢٧٤
Tidak ada rasa takut pada merek dan mereka tidak bersedih hati.[3]







B.     Terjemah Perkata


Dan siapa saja !$tBur yang kalian infakkan/berikan OçFø)xÿRr&  
dari `ÏiB suatu infak (zakat/sedekah) >ps)xÿ¯R atau ÷rr& Nè?öxtR `ÏiB yang kalian nazarkan suatu nazar 9õ¯R dari maka sungguh  cÎ*sù Allah ©!$# ¼Dia mengetahuinya çmßJn=÷ètƒ 3 dan tidak ada $tBur
bagi orang-orang zalim (yang tidak menunaikan zakat dan nazar) šúüÏJÎ=»©à=Ï9 dari ô`ÏB penolong A$|ÁRr& ÇËÐÉÈ   apabila bÎ) (kalian menampakkan (bukan bermaksud pamer)#rßö6è?
sedekah-sedekah (agar dicontoh orang lain) ÏM»s%y¢Á9$#
maka sebaik-sebaik sesuatu adalah $£JÏèÏZsù   ia (menampakkan sedekah supaya dicontoh) }Ïd ( dan jika bÎ)ur kalian merahasiakannya $ydqàÿ÷è? dan memberikannya $ydqè?÷sè?ur ukepada orang-orang fakir ä!#ts)àÿø9$# maka itu uqßgsù lebih baik (daripada menampakannya) ׎öyz öNà6©9 4 bagi kalian
 dan Dia akan menutupi/menghapus ãÏeÿs3ãƒur
dari kalian  Nà6Ztã  sebagian dari `ÏiB öNà6Ï?$t«Íhy kesalahan-kesalahan kalian 3 dan Allah ª!$#ur
 dengan apa yang $yJÎ/ kalian kerjakan tbqè=yJ÷ès? maha mengetahui ׎Î6yz ÇËÐÊÈ   *
bukanlah }§øŠ©9 atasmu/kewajibanmu (Muhammad) šøn=tã
menjadikan mereka mendapatkan petunjuk (masuk Islam)óOßg1yèd akan tetapi £`Å6»s9ur Allah ©!$#
 Dia (yang) memberi petunjuk (untuk masuk Islam) Ïôgtƒ orang yang ÆtB â
Dia kehendaki ä!$t±o 3 dan apa yang $tBur kalian infakkan(#qà)ÏÿZè? dari ô`ÏB (harta) yang baik9Žöyz öNà6Å¡àÿRL|sù maka (kebaikannya) untuk diri kalian sendiri4 dan tidaklah $tBur kalian berinfak šcqà)ÏÿZè? kecuali žwÎ) untuk mencari uä!$tóÏFö/$# keridhan/pahala Ïmô_ur «!$#
Allah 4 dan apa yang $tBur kalian infakan (#qà)ÏÿZè? dari ô`ÏB (harta) yang baik 9Žöyz
 niscahya (pahalanya) akan ditunaikan ¤$uqãƒ
kepada kalian öNà6ös9Î) dan kalian ÷LäêRr&ur Ÿ
tidak akan w kalian dzalimi (dengan pengurangan pahala) šcqãKn=ôàè? ÇËÐËÈ
  (seekah yang kamu berikan) untuk orang-orang fakir Ïä!#ts)àÿù=Ï9
yang šúïÏ%©!$# mereka terkepung/tertahan (#rãÅÁômé& (dalam perang) di Îû jalan È@Î6y Allah «!$# tidak Ÿw mereka dapat/mampu šcqãèÏÜtGó¡tƒ berusaha $\/ö|Ê di muka Îû
 bumi (berdagang/mencari nafkah) ÄßöF{$#
menyangka (kepada) mereka ÞOßgç7|¡øts orang yang
bodoh/tidak mengetahui keadaan mereka  ã@Ïd$yfø9$# (bahwa mereka) orang yang kaya uä!$uÏZøîr&
dari/karena šÆÏB
sikap menjaga diri dengan tidak meminta  kepada orang lain É#ÿyè­G9$#
engkau mengenal mereka Nßgèù̍÷ès? dengan tanda-tanda/ciri-ciri (pakaian dan wajah) öNßg»yJŠÅ¡Î/ tidaklah Ÿw mereka meminta šcqè=t«ó¡tƒ
(kepada) manusia/orang lain šZ$¨Y9$# secara paksa/mendesak $]ù$ysø9Î)
3 dan apa yang $tBur kalian infakkan (#qà)ÏÿZè? dari ô`ÏB (harta) yang baik 9Žöyz maka sungguh  cÎ*sù Allah ©!$# dengannya ¾ÏmÎ/ Maha mengetahui íOŠÎ=tæ ÇËÐÌÈ   orang-orang yang šúïÏ%©!$# mereka infakkan šcqà)ÏÿYムharta-harta mereka Oßgs9ºuqøBr& pada malam hari È@øŠ©9$$Î/ dan siang hari Í$yg¨Z9$#ur (secara) rahasia/ sembunyi#vÅ dan terang-terangan ZpuŠÏRŸxtãur
maka bagi mereka óOßgn=sù pahala mereka öNèdãô_r& di sisi yYÏã öTuhan mereka NÎgÎn/u
dan tidak akan Ÿwur atas mereka óOÎgøn=tæ rasa takut/khawatir êöqyz dan tidak ada Ÿwur mereka [4]ÇËÐÍÈ  bersedih hati šcqçRtóstƒ  mereka öNèd

C.    Analisis Perbandingan Makna Ayat
Berangkat dari surat al-Baqarah ayat 270 sampai 274, penulis membandingkan dari tiga al-Qur’an yang berbeda. Pertama merujuk al-Qur’an dan Tafsirnya Kementrian agama (Kemenag) RI tahun 2012, al-Qur’an Tafsir Perkata Al-Hidayah yang disarikan dari Kitab al-Munir karya Imam Nawawi al-Bantani,  dan Kitab Makna Al-Qur’an karya Quraish  Shihab. Secara makna ayat ketiganya  memiliki arti yang sama, namun secara redaksi lafadz tentunya ada sedikit perbedaan.
Dalam al-Hidayah dan Kemenag mengartikan  أَنفَقۡتُمsebagai “infak,” sedangkan Qurais Shihab mengartikannya sebagai “nafkah”. Kemudian kata  نَّذۡرٖ al-Hidayah dan Kemenag mengartikan janji dan Qurais Shihab mengartikan menazarkan karena menyesuaikan dengan kalimat sebelumnya yaitu nazar.
Selanjutnya kata تُبۡدُواْ ketiga-tiganya mengartikan “menampakkan”, akan tetap Shihab menambahkan dengan penjelasan tujuannya supaya dicontoh orang lain bukan untuk riya
Pada ayat 272 lafadz  يَهۡدِي al-Hidayah dan Kemenag mengartikan “memberi petunjuk”, sedangkan tetap Shihab mengartikanya “menganugrahkan petunjuk”. Perbedaan selanjutnya dari lafadz لَا تُظۡلَمُونَShihab memaknai “tidak dianiaya” sedangkan Kemenag memaknai dengan “tidak akan didzalimi.”
Pada ayat selanjutnya perbedaan pada lafadz  يَحۡسَبُهُمُ kemenag dan al-Hidayah mengartikan “menyangka” Shihab mengartikan “mengira” dan pada kata  É#ÿyè­G9$# Shihab memaknai “memelihara diri dari pengemis”. Sedangkan kedua yang lainnya mengartikan  “menjaga diri (dari meminta-minta)”. Selain itu lafadz' إِلۡحَافٗاۗ Shihab mengartikan “secara mendesak” sedangkan Kemenag mengartikan “secara terpaksa”
D.    Kandungan Ayat:
Infaq sedikit maupun banyak maka pelakunya akan di beri ganjaran pahala, ini sebagaimana firman Allah ta’ala: (وَمَآأَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ) : “Apa saja yang kamu nafkahkan”, kalimat (نَّفَقَةٍ): “Infaq/nafkah”, tidak ditentukan (jenisnya), yang mana digunakan pada bentuk kalimat syarat, maka memberikan arti secara umum, oleh karena itu nafkah atau infaq di sini mencakup sedikit maupun banyak. Akan tetapi pahalanya akan didapat dengan dua syarat: Ikhlas untuk Allah. Harus sesuai dengan syari’at.

       Sudah seharusnya bagi seseorang ketika berinfaq, dengan berharap pahala dari Allah, ini berdasarkan firman Allah ta’ala: (فَإِنَّ اللهَ يَعْلَمُهُ): “Sesungguhnya Allah mengetahui” karena jika engkau berinfaqkan dan engkau merasa bahwa Allah mengetahui infaq tersebut, maka engkau tentunya berharap pahala dari Allah.
Nazar adalah janji melakukan sesuatu kebaikan kepada Allah yang sebenarnya tidak diwajibkana baginya, tapi niat melakukan sesuatu itu dimotivasi oleh suatu kejadian baik yang disenangi atau tidak disenangi. Nazar terbagi dua; nazar taat kepada Allah dan nazar maksiat kepada Allah. Nazar taat kepada Allah wajib dilaksanakan. Namun bila tidak mampu, maka wajib diganti dengan kaffarah –yamiin. Sedangkan nazar maksiat kepada Allah tidak boleh dilaksanakan , dan wajib diganti dengan kaffarah –yamiin. Begitu juga, nazar tidak berlaku pada saat marah, dan wajib diganti dengan kaffarah –yamiin. Nazar lebih kuat daripada yamin (sumpah). Karena, bila seseorang bersumpah melakukan amal mustahabb. Maka ia tidak menjadi wajib baginya dan kaffarah telah cukup baginya. Tetapi seandainya seseorang bernazar mustahabb, maka ia wajib baginya dan tidak cukup dengan melakukan kaffarah, kecuali dalam kondisi tidak mampu. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa nazar apapun yang diniatkan, Allah pasti mengetahuinya dan manusia tidak mampu menghindarkan diri dari hukuman Allah jika nazar itu tidak dilaksanakan.[5]
Ta’aful atau ‘iffah menurut harfiah berarti situasi kejiwaan yang mampu mencegah dan bertahan dari godaan hawa nafsu. Asal katanya adalah affa ya iffu, artinya membatasi diri untuk makan/memperoleh sesuatu sedikit saja. Menurut syara’ adalah menahan diri dari perkara haram atau meminta-minta kepada manusia . ‘iffah atau menjaga kesucian disyariatkan kepada orang yang belum mampu manikah sebab belum mampu menyediakan mahar dan nafkah, dengan jalan puasa dan lain-lain (an-Nur/ 24: 33). Dalam ayat ini digambarkan keadaan orang-orang fakir yang berhak memperoleh infak dan sedekah, meskipun mereka tidak meminta karena ‘iffah mereka sehingga kita menyangka mereka itu orang kaya.[6]








BAB III
Kesimpulan

Berdasarkan uraian surat al-Baqarah ayat 270 – 274 dapat disimpulkan bahwa. Penjelasan terjemah al-Qur’an tafsir perkata al-Hidayah sama saja dengan Kementrian Agama (Kemenag) RI. Bisa jadi al-Hidayah merujuk pada Kemenag secara keseluruhan dalam menerjemahkan, akan tetapi dalam menjelaskan perkatanya sedikit berbeda karena disarikan dari Imam nawawi Bantani. Lain halnya dengan penjelasan terjemah Ma’anil Qur’an Qurais Shihab banyak perbedaan. Shihab menjelaskan setiap ayat lebih rinci.
Adapun sari pati dari penjelasan ayatnya membahas tentang nazar dan infak. Secara garis besar ayat 270-274 Kemenag dan al-Hidayah mengartikan “Infak”, sedangkan Quraish Shihab dalam karyanya mengartikan “Nafkah”. Allah senantisa mengetahui semua infak dan nazar yang dilakukan hamba-Nya, baik mengenai barang yang diinfakkan, maupun mengenai niat yang didorongnya untuk melakukannya. Allah akan memberikan balasan sesuai dengan niat infak dan nazar itu.
Orang yang zalim, akan mendapat siksaan Allah, dan dia tidak akan mendapat pertolongan dari siapapun, sedang orang yang suka berinfak dan menunaikan nazarnya dengan baik dan ikhlas, niscahya akan mendapatkan pertlongan Allah, dan sebagian kesalahan-kesalahan yan.g pernah dilakukannya akan di hapus Allah, sehingga dia bebas dari Azab sesuai dengan kadar infaknya itu.
Infak wajib itu zakat, dan infak sunat lainnya, boleh dilakukan secara terbuka dan boleh pula secara diam-diam. Sedekah yang diberikan kepada fakir miskin, lebih baik diserahkan secara diam-diam, sehingga tidak diketahui orang lain. Hal itu dapat menghindarkan orang yang memberikan sedekah itu dari perasaan ria, dan dapat pula menjaga martabat dan kehormatan si penerima sedekah dalam pandangan masyarakat. Dengan demikian dia tidak merasa malu untuk menerimanya, dan tidak pula merasa rendah diri.


Jasa Rental Perlengkapan Seminar, Workshop, Launching, Wisuda, Partisi Pameran

Referensi
Quraish Shihab, Makna Al-Qur’an.
Al-Qur’an Tafsir Per Kata Al-Hidayah. Banten: KAlim. 2011
Kementrian Agama RI,. 2012. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta: Sinergi Pustaka.

























[1] ementrian Agama RI,. Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Jakarta: Sinergi Pustaka, 2012), hal. 409
[2] Quraish Shihab, Makna Al-Qur’an.
[3] Al-Qur’an Tafsir Per Kata Al-Hidayah, (Banten: KAlim, 2011), hal. 47

[4] Ibid. al-Hidayah.
[5] Kementrian Agama RI,. Al-Qur’an dan Tafsirnya, (Jakarta: Sinergi Pustaka, 2012), hal. 409.
[6] Ibid., hal. 414.

0 comments: